Musholla Baitussalam - Kota Depok

4.6/5 based on 8 reviews

Contact Musholla Baitussalam

Address :

Jl. Baitussalam No.87, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16425, Indonesia

Postal code : 16425
Categories :

Jl. Baitussalam No.87, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16425, Indonesia
K
Kangmox on Google

Alhamdulilah untuk fasilitas dan kenyamanan d dalamnya sudah oke.
Thank God for the facilities and comfort in it is okay.
F
Febrianto Ramadhan on Google

Masjid tempat beribadah bagi jamaah yang tinggal di sekitar Kecamatan Beji, Kota Depok
Mosque of worship for worshipers who live around Beji District, Depok City
I
Indra Silanegara on Google

Mushollah yang indah ditikungan jalan.. Sehingga lebih tepat disebut langgar.. Mobil dan motor parkir dipinggir jalan.
The beautiful mushollah is on a street corner ... So it is more accurately called a langgar ... Cars and motorbikes park alongside a road.
S
Suryoto .s on Google

Tempatnya yang nyaman,dingin,serta toilet atau wc yang bersih dan di sediakan aqua galon bagi yang merasa haus..mantap deh....
The place is comfortable, cold, and the toilet or toilet is clean and provided aqua gallons for those who feel thirsty ... great deh ....
2
2PA17_Nauval Kevin Irfanda on Google

Tempatnya nyaman, dingin, serasa masjid walaupun musholla. Jamaahnya banyak terkadang sampe keluar2 . Mantap ?????
The place is comfortable, cool, feels like a mosque even though the mosque is. Many pilgrims sometimes come out. Great ?????
H
Hanivan Maulana on Google

Mudah-Mudahan Pengurus Mushola Baitussalam diberi hidayah untuk berhenti menyetel musik di mesjid. Diantara dalil dari Al-Qur’an dan Hadits yang melarang musik adalah sebagai berikut: firman Allah: وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُواً أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ “ Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6). Para ulama’ menafsirkan Lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) dalam ayat ini yaitu nyanyian dan alat musik. Dan sabda Rasulullah: ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف” Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari no. 5590). Termasuk musik yang liriknya islami, tetap haram karena ada alat musiknya. Kalau ada yang menganggap halal justru semakin membuktikan benarnya sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bahwa akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan musik. Hadits tersebut menunjukkan haramnya musik dari dua sisi: pertama: kata yastahillun (menghalalkan) sangat jelas menunjukkan semua perkara yang disebutkan dalam hadits ini hukumnya haram, termasuknya alat-alat musik. Kedua: alat-alat musik disebutkan bersamaan dengan perkara-perkara lain yang sangat jelas haramnya, yaitu: zina dan minuman keras. Dan masih banyak dalil-dalil lain yang menjelaskan haramnya alat-alat musik. Keadaan yang diperbolehkan untuk bernyanyi dan bermain alat musik hanyalah ketika hari raya dan pernikahan. Dan alat musik yang diperbolehkan hanyalah duff (rebana) yang hanya dimainkan oleh wanita.
Hopefully Manager Mushola Baitussalam was given the guidance to stop setting music in the mosque. Among the arguments from the Qur'an and the Hadith that prohibit music are as follows: the word of God: وَقَالَ لَهُمْ. And there are people who use words that are useless to mislead people from the path of God without knowledge and make the way of God a mockery. They will receive a humiliating torment. ”(QS. Lukman: 6). The scholars' interpret Lahwal hadith (a useless word) in this verse which is the chant and the instrument. And the Messenger of Allah said: ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف ” There will indeed be some of my people who practice adultery, silk, liquor, and musical instruments. ”(HR. Bukhari no. 5590). Including music that has lyrics, is illegal because it has instruments. If anyone thinks halal is more or less proving the truth of the word of the Messenger of Allah shallallahu'alaihi wa sallam that there will be some of my people who legalize music. The hadith shows the illegality of music from two sides: first: the word yastahillun (legalizing) clearly shows that everything mentioned in this hadith is illegal, including musical instruments. Second: Musical instruments are mentioned along with other things that are clearly illegal, namely: adultery and alcohol. And there are many other arguments that explain the illegality of musical instruments. The only conditions allowed for singing and playing musical instruments are only during feasts and weddings. And the only allowed musical instrument is a duff (tambourine) only played by women.
a
adi rohadi on Google

Mushola kecil yg sdh slsi di renovasi lebih bagus, lebih bersih dan jamaahnya pun banyak.
The small prayer room that has been renovated is better, cleaner and has a lot of congregation.
d
diyah septatiani on Google

??

Write some of your reviews for the company Musholla Baitussalam

Your reviews will be very helpful to other customers in finding and evaluating information

Rating *
Your review *

(Minimum 30 characters)

Your name *

Nearby places in the field of Place of worship,

Nearby places Musholla Baitussalam