Kantor Kelurahan Desa Cibatu - Bekasi Regency

4.6/5 based on 8 reviews

Contact Kantor Kelurahan Desa Cibatu

Address :

Jl. Kp. Bangkuang No.105, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi Regency, West Java 17530, Indonesia

Postal code : 17530
Opening hours :
Monday 8AM–4PM
Tuesday 8AM–4PM
Wednesday 8AM–4PM
Thursday 8AM–4PM
Friday 8AM–4PM
Saturday Closed
Sunday Closed
Categories :

Jl. Kp. Bangkuang No.105, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi Regency, West Java 17530, Indonesia
F
Fahri Sarimi on Google

Mantap
Excellent
s
sisilia arti on Google

Petugas ramah dan membantu
Friendly and helpful staff
p
pan Ramdani on Google

Desat cbt
Saved cbt
a
alex wijaya on Google

Pelayanan ramah, tempat mudah telihat dari jalan.
Friendly service, easily visible place from the road.
C
Chuck Park on Google

자동차세 납부시 필요한 도미실리 서류 발급차 다녀왔네요. 엄청 친절하고 10분만에 처리해줬습니다. Sangat ramah dan cepat bikin document. Good!!!
I went to the car to issue domicile documents necessary for paying the car tax. It was very friendly and took care of it in 10 minutes. Sangat ramah dan cepat bikin document. Good!!!
M
Masnurch Solis on Google

Bersih aman dan nyaman untuk pelayanan masyarakat Pemerintah Desa atau disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Tugas : Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Meningkatkan kesejahteraan rakyat.Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.Melaksanakan kehidupan demokrasi.Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.Menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa.Menaati dan menegakkan se luruh peraturan perundang undangan.Menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang baik.Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa.Melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan desa.Mendamaikan perselisihan masyarakat di desa.Mengembangkan pendapatan masyarakat dan desa.Membina, mengayomi dan melestarikan nilai nilai sosial budaya dan adat istiadat.Memberdayakan masyarakat dan kelembagaan di desa.Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup. Kepala desa mempunyai wewenang: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Perwakilan Desa (BPD).Mengajukan rancangan peraturan desa.Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD.Membina kehidupan masyarakat desa.Membina perekonomian desa.Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili sesuai dengan peraturan perundang undangan.Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang undangan
Clean, safe and comfortable for community service Village Government or also known as Pemdes is a government institution in charge of managing the village level area. This institution is regulated through Government Regulation no. 72 of 2005 concerning village government issued to implement the provisions of Article 216 paragraph of Law Number 32 of 2004 concerning regional governance. The village government leader, as stated in paragraph 2 article 14 paragraph is the village head who is in charge of administering government, development and community affairs. Duty : Upholding and practicing Pancasila, implementing the 1945 Constitution and maintaining and maintaining the integrity of the Unitary State of the Republic of Indonesia Improving people's welfare Maintaining public order and peace Carrying out the principles of village governance that is clean and free from collusion, corruption and nepotism. work relationship with all village government work partners Obey and enforce all laws and regulations Carry out good government administration Carry out and account for village financial management Carry out affairs that fall under the authority of the village Reconcile community disputes in the village Develop community and village income Fostering, protecting and preserving the values ​​of socio-cultural values ​​and customs. Empowering communities and institutions in the village. Developing the potential of natural resources and preserving the environment. The village head has the authority to: Leading the administration of government based on policies established with the Village Representative Body (BPD) Proposing village regulation drafts Establishing village regulations that have been approved by BPD Compiling and submitting village regulations regarding the Village Income and Expenditure Budget (APBDesa) to be discussed and stipulated jointly BPD Fostering the life of the village community Fostering the village economy Coordinating participatory village development Representing the village inside and outside the court and can appoint a legal representative to represent it in accordance with statutory regulations Carry out other powers in accordance with statutory regulations
R
Romi MR on Google

Sungguh mengecewakan. Kerjanya asal. Tanya info ngurus IMB hunian luas >100m diarahkan ke.BPMPSP Kab Bekasi. Nyatanya salah. Kami dilempar lagi ke kecamatan Cikarang Tengah. Mending bubar aja, daripada nyusahin warga
Really disappointing. It works origin. Ask for information about the management of an IMB for a large area> 100m, directed to BPMPSP Bekasi Regency. In fact, it's wrong. We were thrown again to the Cikarang Tengah district. It's better to just disband, rather than causing trouble for the residents
M
Muhammad Ridwan on Google

Ok

Write some of your reviews for the company Kantor Kelurahan Desa Cibatu

Your reviews will be very helpful to other customers in finding and evaluating information

Rating *
Your review *

(Minimum 30 characters)

Your name *

Nearby places in the field of Government office,

Nearby places Kantor Kelurahan Desa Cibatu